mimbarumum.co.id – Polisi menemukan dua butir peluru kaliber 22 dari sepeda motor BK 6848 CH milik pelaku RMN yang terparkir di depan markas Polrestabes Medan.
“Dari pemeriksaan kemarin ditemukan dua butir peluru kaliber 22 dari dalam jok sepeda motor pelaku,” ungkap Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Pemimpin Pelaku Teroris
Pantauan wartawan di lokasi, suasana tiba-tiba heboh lantaran Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar san anggotanya bersenjata lengkap berjalan ke arah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Selanjutnya petugas Sat Sabhara memasang garis polisi di seputaran parkirnya sepeda motor Honda Vario. Di kaca spion jg terdapat helm warna hitam. Masyarakat juga diminta untuk tidak dekat dengan sepeda motor tersebut. Tampak personil Sat Sabhara bersenjata lengkap laras panjang berjaga di luar garis polisi.
Tak lama petugas Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Sumut tiba di lokasi guna melakukan pengecekan di sepedamotor tersebut dengan menggunakan alat detektor. Selanjutnya jok/bangku sepedamotor dibongkar paksa oleh petugas Jibom dengan menggunakan linggis.
Setelah jok dibuka, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak membahayakan diantaranya kainlap dan sebagainya. Benda tersebut lalu dimasukkan ke dalam plastik dan diletakkan ke dalam mobil Jibom. Setelah dinyatakan steril, petugas membuka garis polisi. (dd)