mimbarumum.co.id – Kepala Bidang Humasy Polda Sumatera Utara KBP Hadi Wahyudi memastikan bahwa polisi akan bekerja ekstra melakukan penyelidikan kasus terduga Jusuf Prianto Nasution. Jusuf (58) diduga gembong narkotik dan dikenal licin.
Meski lihai, namun akhirnya warga Jalan Menteng VII Gang Rukun itu berhasil dibekuk opsnal Unit 2 Kasubdit 3 Ditrnakoba Poldasu. Subdit ini dikepalai AKBP M Fadris.
Karena terduga gembong, maka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait Tindak Pidana Narkotika, terus didalami.
“Nanti didalami penyidik,” kata Juru Bicara Polda Sumut, KBP Hadi, kemarin.
Untuk saat ini, sambung AKPOL 98 itu, polisi masih melakukan penelusuran. Termasuk terduga K, yang disebut-sebut Jusuf terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.
Sekadar memberitahu, terduga Jusuf diamankan pada Rabu (6/10) jam 10 malam. Mobil yang dikendarainya bersama terduga Ahmat Syamsuri alias Cemet, warga Tembung, itu disergap di Jalan Lintas Tebing Tinggi. Distop tim Unit 2 di pinggir jalan.
Dari kedua terduga, polisi menyita sebungkus plastik diduga sabu seberat 1,67 gram. Dompet warna biru dongker bergambar daun, terdapat 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram netto.
Disita juga timbangan digital warna hitam, handphone, sim card dan mobil Travello BK 7710 DO.
“Terduga Jusuf mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial K. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan keterkaitan K,” sebut Hadi.
Editor : Jafar Sidik
Sumber : Medancyber.com