Polisi Tangkap Pria Injak dan Tempel Kelamin di Alquran

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polisi berhasil menangkap pria yang diduga melakukan penistaan agama bernama Ryan Syahputra.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polrestabes Medan dan jajaran.

“Iya (ditangkap), Polrestabes itu,” kata Hadi, Rabu (1/12/2021).

Meski demikian, ia belum bisa merinci secara detail penangkapan pria yang diduga menista agama Islam tersebut.

“Nanti akan direlease Polrestabes,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Labuhan Deli, Marzuki mengatakan pria yang diduga menginjak Al-Quran dan menempel kemaluanya itu memang ber-ktp di wilayahnya. Namun belakangan diketahui Ryan Syahputra pindah ke Mabar.

Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Marzuki. Ryan dikabarkan ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Selasa 30 November malam. Saat ini ia diamankan polisi.

“Kalau sesuai KTP memang warga kita, cuma sudah pindah ke Mabar. Tadi malam ditangkap di Brigjen Katamso. Cuma gak tau lokasi tepatnya,” kata Camat Labuhan Deli, Marzuki.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id - Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina)...