Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kawasan Kwala Bekala Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pintu Air IV Kecamatan Medan Johor.

Kedua pelaku adalah laki-laki berinisial ZP (29) dan MR (29). Keduanya merupakan warga Jalan Pintu Air IV, Gang Melayu I, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli melalui Kanit Reskrimnya, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH kepada wartawan pada Kamis (21/4/2022).

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB, bermula dari informasi dari masyarakat yang akurat dan keduanya kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan di Jalan Pintu Air IV Gang Melayu I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

“Berdasarkan informasi tersebut, lalu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, petugas kita melihat kedua pelaku dan langsung mengamankannya,” ujar AKP Irwanta.

- Advertisement -

Ditambahkannya, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dari celana dalamnya ditemukan dompet berisikan yaitu, 1 plastik klip sedang yang berisi 6 plastik klip kecil berisi sabu, 2 plastik klip kecil kosong, puluhan plastik klip kecil kosong, sekop pipet plastik dan uang hasil penjualan sebesar Rp.160.000.

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Delitua Polrestabes Medan guna proses hukum lanjutan.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Hendak Tangkap Bandar Narkoba, Personel Polres Deli Serdang Ditembak Warga

mimbarumum.co.id – Seorang anggota Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ditembak ketika berusaha menangkap bandar narkoba di kawasan Percut Seituan,...