Rabu, Juli 3, 2024

Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jalan Madong Lubis

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku spesialis jambret yang terjadi di wilayah Kota Medan.

Kedua pelaku adalah laki-laki merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan bernama Muhammad Asril Mahendra alias Acil (22) dan Dimas Pramuja Hidayat alias Dimas (19).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

“Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret diwilayah kota Medan,” ungkap Kompol Fathir.

Lebihjauh Kasat menjelaskan, dari enam lokasi itu, dikatakan Kasat Reskrim, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di identifikasi dan korban sudah diambil keterangan.

“Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu-ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban),” bebernya.

Kompol Fathir menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya