mimbarumum.co.id – Aparat kepolisian menahan sopir bus yang menabrak seorang pengendara sepeda motor berinisial R hingga meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Selasa (28/12/2021), mengatakan, sopir bus yang berinisial P ini ditahan untuk keperluan pemeriksaan.
“Ditahan untuk diperiksa,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
“Saksi juga akan diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah bus angkutan umum di Kota Medan menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, pada Minggu malam (26/12/2021).
Saat itu korban yang berboncengan tiga melintas di sebuah halte bus. Pada saat yang bersamaan, datang bus dari arah belakang korban.
Korban yang diduga terkejut dengan suara klakson bus tersebut pun terjatuh dari sepeda motor. Bus yang diduga tidak sempat mengerem melindas korban hingga meninggal dunia.
Sumber : Antara