mimbarumum.co.id – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Ditsamapta Polda Sumut mengamankan 6 orang Pelajar yang akan Tawuran di Jalan Ngumban Surbakti Pasar 8, persis di depan Showroom Daihatsu, Sabtu (4/2/2023)
“Berkat kesigapan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH.
Hadi menjelaskan, penangkapan keenam pelajar tersebut berawal saat tim PRC menemukan sekelompok pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, kurang lebih 40 unit dengan membawa senjata tajam (sajam), kembang api dan tongkat base ball.
Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 orang Pelajar beserta barang bukti. Berdasarkan hasil interogasi di TKP, bahwa para pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok Geng Motor M3 (Maya, Methodist, Mabes) yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan.
“Dari tangan keenam pelajar ini diamankan barang bukti, diantaranya 2 buah sajam, tongkat baseball, sebuah besi padat, 2 buah petasan (kembang api), sebuah batu dan 6 unit sepedamotor,” kata Hadi.
“Saat ini seluruh pelaku sudah kita amankan di Dit reskrimum Polda Sumut dan akan memanggil pihak sekolah serta orang tuanya. Kami tak akan pernah lelah dalam melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Polda Sumut yang aman dan kondusif,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.
Reporter : Jafar Sidik