mimbarumum.co.id – Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan ungkap peredaran puluhan kilogram sabu di kawasan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Tanjung Balai kemarin.
Pengungkapan yang dipimpin Kanit Idik III Iptu Hardianto menemukan puluhan kilogram sabu itu dalam kemasan teh Cina. Satu orang tersangka
Kini tersangka yang diamankan Dodi Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Tanjung Balai, dibawa ke Polrestabes Medan.
Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka Ilham warga Tanjung Balai yang ditangkap sebelumnya di Jalan SM Raja, Hotel Kenanga Medan. Dari Ilham ditemukan 5 kilogram sabu yang juga dalam kemasan teh Cina.
Baca Juga : Ungkap Transaksi Jual Beli Sabu, Polisi Temukan Pohon Ganja
Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka Ilham, kalau barang bukti tersebut diterimanya dari tersangka Zak (DPO). Lalu petugas pun melakukan penyelidikan dan pengintaain ke wilayah Kota Tanjung Balai.
Pada saat itu, petugas pun menerima informasi bahwa akan ada barang Narkotika yang akan turun kembali dari jaringan Zak (DPO). Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di lokasi tempat biasa para tersangka melakukan transaksi narkoba di pelabuhan kecil.
Polisi pun meringkus Dodi sedang berada diatas kapal kecil. Begitu digeledah ditemukan 3 karung goni berisi 30 kilogram sabu.
Dari pengakuannya, kalau tersangka Dodi disuruh oleh tersangka Surya Darma (DPO) untuk membawa barang bukti tersebut ke rumahnya. Lalu petugas melakukan pengembangan untuk menangkap Surya Darma. Namun petugas tidak berhasil menemukan Surya Darma di rumahnya dan hanya menemukan istrinya yang bernama Tuti Herawati.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan saksi beserta barang buktinya ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto membenarkan adanya pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu di Tanjung Balai.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi