mimbarumum.co.id – Keberadaan ‘anak punk’ yang kerap berkeliaran di Negerilama mendapat perhatian serius aparatur di daerah tersebut. Polisi Bilah Hilir pun melakukan langkah-langkah untuk menanganinya.
Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir, Aipda JP Sitanggang langsung menyapa kelompok anak muda usia remaja itu saat berada di depan sebuah toko di kawasan Kota Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Perwira itu memberikan nasehat kepada para ‘anak punk’ tersebut agar tidak kembali melakukan aktifitas yang cenderung tidak baik itu. Mereka disarankan untuk kembali kepada orang tua masing-masing.
Aipda JP Sitanggang mengaku miris dengan aktifitas yang dilakukan anak-anak usia belia itu. Diantara mereka ada yang mengaku sudah menjadi pasangan suami istri yang sah, meskipun mereka tidak mampu menunjukkan bukti pernikahannya.
“Mereka mengaku suami istri yang sah, loh,” kata personel kepolisian Polsek Bilah Hilir itu. Ia juga mengaku sangat miris dengan perilaku beberapa pasangan remaja itu. Mengaku merupakan pasangan suami istri yang sah, tetapi hubungan mereka tidak diketahui kedua orangtuanya.
Kepada mimbarumum.co.id, Sitanggang menyebutkan dalam beberapa pekan belakangan ini, pihaknya mengamati fenomena keberadaan ‘anak punk’ tersebut dimana jumlahnya terus bertambah, khususnya pada saat pajak/pasar di kawasan itu sedang ramai pengunjung.
“Oleh sebab itu bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Senin (1/4/19). Atas dasar pertimbangan itulah pihaknya melakukan langkah-langkah pembinaan dan pencegahan kepada para ‘anak punk’ itu. (BS)