mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir menjamin para pelaku usaha, baik mikro, kecil dan menengah dalam berusaha ditengah pandemi Covid-19.
“Silahkan tetap beraktivitas sehingga roda perekonomian bisa berjalan. Namun saya harapkan juga seluruh warga dapat mendukung upaya pemerintah dan segenap pemangku kepentingan dalam menanggulangi wabah ini dengan disiplin,” ucapnya saat siaran persnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Jumat (3/4/2020).
Diakuinya, guna membatasi gerak masyarakat, kepolisian menutup sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Selain itu, mengambil tindakan bagi wahana permainan yang masih buka serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, untuk menjamin keselamatan 2,5 juta warga di wilayah hukum mereka.
“Tapi bagi pelaku usaha, silahkan tetap beroperasi,” tuturnya.
Baca Juga : Warga Cemas Puluhan Warga Binaan Dibebaskan
Dijelaskannya, kepolisian telah mengambil berbagai langkah operasi Satgas Amanusa II dengan pola pemolisian masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pola pemolisian yang dilakukan mulai dari kegiatan deteksi, terkait dengan identifikasi, inventarisasi dan pemetaan persebaran wabah Covid-19. Juga dampak serta implikasi lebih lanjut dari wabah ini.
Selain itu sebut dia lagi, Polrestabes Medan meminta masyarakat di sekitar Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19 untuk tidak panik atau takut berlebihan.
Sebab seluruh perangkat dan protokol kesehatan tetap dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga proses perawatan dan pengobatan berjalan lancar.
“Terkait dengan rumah sakit, berkat kerja sama dengan kawan-kawan dari Kodim dan Satpol PP melaksanakan pengamanan di zona dua, deteksi dan pemahaman kepada warga di sekitar rumah sakit agar tetap tenang, tidak panik atau takut,” tuturnya.
Reporter : Siti Murni
Editor : Dody Ferdy