mimbarumum.co.id – Hasil tes urin Kiki Handoko terlapor kasus penganiayaan sempat dinyatakan positif mengomsumsi narkotika. Namun hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan memastikan hasil tes urin terlapor kasus penganiayaan Kiki Handoko Sembiring dinyatakan negatif.
“Jadi hasil pemeriksaan urin terlapor Kiki Handoko negatif. Begitu pun pemeriksaan kasus penganiayaan masih didalami penyidik Polrestabes Medan,” sebut Tatan, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga : Dua Anggota Polri Dianiaya di Capital Building
Informasi yang diperoleh di kepolisian, awalnya Kiki Handoko Sembiring datang ke Capital Building untuk mencari adiknya Parlin Sembiring yang berprofesi sebagai disc jockie di Capital Building.
Setibanya di lokasi Kiki melihat adiknya ribut dengan salah satu kelompok tepat berada di parkiran Capital Building.
Melihat hal itu, terlapor pun berusaha melerai agar keributan antar kelompok itu tidak sampai ada pihak yang terluka. Hal itu dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV di Capital Building.
Namun, akibat keributan antar kelompok itu, Kiki bersama adiknya Parlin Sembiring serta rekan-rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua personil polisi.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, sebelumnya menyatakan bahwa status Kiki Handoko Sembiring yang diduga terlibat keributan dengan anggota polisi hanya sebagai saksi.
“Hasil penyelidikan, Kiki saat itu berusaha melerai keributan antar kelompok di Capital. Sampai saat ini, dia (Kiki) statusnya masih sebagai saksi,” pungkasnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editorb: Dody Ferdy