mimbarumum.co.id – Praktik judi tembak ikan diduga kembali bebas beroperasi atau tetap eksis di dua lokasi di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
Adapun dua lokasi/ lapak judi tembak ikan tersebut terletak di Samping Villa Lotus Suka Makmur, Warkop Bolang Tikungan Amoy, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
Kepada wartawan, seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan praktik perjudian jenis ketangkasan itu kembali beroperasi beberapa hari belakangan ini meski telah di razia gabungan pihak kepolisian Polsek Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit.
“Buka lagi lokasi judi tembak ikannya Bang. Semalam rame pengunjung/pemainnya. Sore menjelang malam datangnya,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, ia menyebutkan di lokasi judi tembak ikan itu menggunakan portal agar para pemain aman dan nyaman. Dan merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.
“Bang liat aja portalnya di Samping Villa Lotus dan di Tikungan Amoy, kalau di jaga dan di palang berarti buka itu Bang. Kemarin sempat di razia gabungan Polisi dan Kecamatan Sibolangit. Bang tanyak lah Polsek Pancur Batu kenapa bisa buka lagi lokasi judinya. Biar ditangkap pengelola judinya, Bang,” pungkasnya sembari membeli rujak keliling.
Diberitakan sebelumnya,
Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan menggelar razia untuk memberantas permainan judi jenis tembak ikan-ikan di tiga lokasi Kecamatan Sibolangit, Kamis (12/10/2024).
Razia tersebut dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada razia di titik lokasi yaitu, pertama Samping Villa Lotus Suka Makmur, kedua di Warkop Bolang Tikungan Amoy dan yang terakhir personel melaksanakan razia di Pemandian Alam Lembah Naga Sembahe.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Akp Dr. Krisnat SE, MH, dan Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo SH, dikonfirmasi awak media pada Sabtu (26/10/2024) terkait dugaan judi tembak ikan kembali beroperasi atau tetap eksis di wilayah hukum Polsek Pancur Batu belum berkomentar.
Reporter: Rasyid Hasibuan