mimbarumum.co.id – Ketua DPD IPK Madina, Samsuddin Lubis SH mendesak pihak kepolisian segera mengusut aksi brutal yang dipertontonkan pihak PTPN IV areal Kebun Timur, Madina, terhadap anggotanya.
Aksi brutal itu dipertontonkan centeng-centeng dari PTPN IV ketika anggota IPK mendampingi warga Desa Batas Satu, Kec Batahan, Madina yang saat itu hendak memasang patok batas tanah mereka.
Saat itu, sempat terjadi adu argumen antara warga dan PTPN IV. Ketika terjadi ketegangan, para centeng kebun diduga main kekerasan. Anggota IPK yang prihatin dengan nasib warga yang lahannya diserobot jadi sasaran pemukulan.
“Usut tuntas aksi pemukulan itu. Kita mau hukum ditegakan setegak tegaknya di negeri ini. Semua sama dimata hukum jangan pilih pilih,” tegas Samsuddin Lubis SH, Kamis (17/3/2022) via seluler.
Dia juga berjanji akan terus mengawal aksi pemukulan ini hingga tuntas dan berketetapan hukum.
“Polisi jangan main mata. Kita akan terus kawal dan pantau hingga kasus pemukulan ini tuntas. Para tersangka harus segera ditangnkap,” ujarnya.
Dia juga meminta agar Bupati, Ketua DPRD Madina dan Gubernur Sumatera Utara agar segera turun tangan mengatasi konflik lahan antara warga dan PTPN IV.
“Kasihan melihat warga kita ini. Mereka itu orang susah dan tak melek hukum, jadi jangan lah semena-mena. Makanya ini harus jadi perhatian Bupati, Ketua DPRD Madina dan Gubernur Sumatera Utara. Persoalan ini harus segera tuntas agar warga bisa tenang,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Buyung Madina ini juga mengaku aneh dengan sikap PTPN IV, sebab dari 250 Ha yang tersebut, warga mengantongi sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Inikan aneh, sertifikat itu dikeluarkan dari badan milik negara, yakni BPN jadi kenapa PTPN IV masih bersikeras mau ambil itu lahan,” katanya.
Katam, Kades Batas Satu menyebutkan kalau warganya memang mengantongi sertifikat resmi yang dikeluarkan BPN.
Reporter : Jafar Sidik