mimbarumum.co.id – Polisi dan Satpol PP membongkar pondok yang di duga sering menjadi lapak narkoba di Padang Sidempuan. Informasinya, pekerja pondok-pondok sering mengedar barang haram tersebut. Yakni di Jalan Kenanga, Lingkungan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.
“Di saksikan Kepala Lingkungan dan Tokoh Masyarakat. Tidak butuh lama personil Kepolisian dan Satpol PP untuk membersihkan sekaligus pemusnahan atau pembakaran pondok-pondok. Yang kita duga sering di gunakan untuk tempat menggunakan narkotika,” ungkap Kapolres Juliani, Jumat (29/10/2021) siang.
Juliani mengatakan, Senin (18/10/2021) tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padang Sidimpuan menggerebek di lokasi yang sama.
“Dari hasil penggerebekan itu, Selasa (26/10/2021)personil Satres Narkoba mengamankan barang bukti sabu seberat 1.91 gram. Dan pelakunya berjumlah 3 orang. Di antaranya 1 wanita,” terangnya.
Berdasarkan kejadian itu akhirnya personil melakukan membersikan lapak tersebut.
Kapolres berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan polisi. Dan melaporkan tempat-tempat yang di duga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Juliani menambahkan orang tua harus tetap mengawasi keseharian anaknya. Karena orang tua paling mengetahui kondisi dan kepribadian anak. Ini penting agar mereka terhindar dari narkoba.
“Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila sudah ditangkap, siapapun dia tetap akan di proses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Siti Murni