Polisi Buru 7 Lagi Pelaku Penganiaya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan masih memburu lagi tujuh tersangka pengeroyokan hingga tewas terhadap dua pemuda yang disangka sebagai pencuri helm di kawasan Kampus Unimed, Medan.

Sebelumnya, polisi sudah menahan empat orang tersangka yang diduga turut serta melakukan penganiayaan tersebut. Yakni MAP (22) warga Jalan Sutomo Ujung, Gang Yahya, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18) warga Jalan Tembung, Pasar IX, Gang Mawar V, Kecamatan Percut Seituan.

Lalu MAK (21) penduduk Marelan, Pasar II Barat, Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan FZ (26) warga Jalan Pancing I, Lingkungan V, Mabar Ilir.

“Tujuh pelaku lagi masih kita buru. Menurut informasi, para pelaku sudah ada yang coba melarikan diri. Namun, kita terus akan melakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (23/2/19).

Selain itu, Yudha mengatakan keempat pelaku yang sudah ditangkat itu diduga kuat tidak memiliki sertifikat sebagai tenaga satuan pengaman (Satpam). Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) jasa keamanan tempat mereka bekerja.

“Kita juga akan menyelidiki apakah jasa penyalur Satpam itu legal atau tidak,” ungkap dia.

Ia menambahkan, para pelaku tidak berhak melakukan penganiayaan terhadap para korban. Mereka hanya diperbolehkan untuk melakukan pengamanan.

“Jika memang korban terbukti melakukan pencurian, sebaiknya kasus itu diserahkan ke polisi. Bukan malah main hakim sendiri hingga menewaskan korban,” tegasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 Ayat 2 ke (3e) Jo 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara.

Sebelumnya, dua pria yang dituduh mencuri helm yakni, Joni Pernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Steven Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dianiaya di Kampus Unimed, Selasa (19/2) sore.

Dengan kondisi sekarat, kedua pria itu kemudian dibawa ke RS Haji, namun akibat luka parah di sekujur tubuhnya keduanya akhirnya meninggal dunia. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan Dudi Efni Desak Polisi Segera Tangkap Penganiaya Wartawan

mimbarumum.co.id - Polisi diminta untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang dialami seorang wartawan media online, Leo Sembiring. Desakan itu disampaikan...