mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pelaku jambret di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai.
Diketahui, pelaku adalah laki-laki bernama Harsad Manurung (32) warga Jermal Baru Medan. Sedangkan korban adalah wanita bernama Bima Citra Silaban (38), anggota Polri (Polwan) yang seharian bermukim di Jalan HM Joni Blok K, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area, AKBP Ali Irsan Hasibuan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Harles Gultom kepada wartawan pada Senin (11/8/2023).
Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya, korban penjambretan saat melintas di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai. Kemudian pelaku merampas paksa perhiasan milik korban.
“Saat penjambretan terjadi, sejumlah warga yang melihat kejadian itu, lalu membantu korban dan menangkap pelaku. Warga yang geram, kemudian menghajar pelaku hingga babak belur,” ungkap Iptu Harles.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menuturkan adanya informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
“Pelaku sempat diamuk massa usai menjambret. Usai diamankan petugas, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Medan karena mengalami luka-luka usai dihajar massa,” ujarnya.
“Selanjutnya, korban sudah membuat laporan polisi dengan nomor, LP/687/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Area. Barang bukti yang disita berupa kalung dan cincin emas milik korban dan pisau milik pelaku,” pungkasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan