Polisi Amankan 24 Jukir Liar di Wilkum Polsek Medan Baru

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan Polsek Medan Baru.

Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub.

“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,”kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah bapak Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.

“Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut,”pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

mimbarumum.co.id - Meski hujan membasahi jalanan kota Medan, namun tidak menyurutkan antusias ribuan masyarakat untuk menikmati Car Free Night...