“Police Goes To School” Edukasi Siswa SMAN 4 Medan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – SMA Negeri 4 Medan menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang telah mengedukasi melalui Talk Show bertajuk, “Police Goes To School” yang bertujuan membina peserta didik memberikan pencerahan dan penjelasan tertib berlalu lintas.  

Hal itu diungkapkan Kepala SMAN 4 Medan Rianto H Sinaga usai kegiatan di Aula Sekolah Jl Gelas Medan, Jumat (26/7/2024) diikuti seratusan siswa/siswi tiap kelas 10 sampai 12 dan perwakilan 3 guru menghadirkan narasumber Ipda Halim Satlantas Polrestabes Medan dan Andi Azis dari PT Jasa Raharja Medan. 

“Kita bentuk petugas keamanan sekolah yang nantinya diharapkan mampu mengatur lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. Ini kader-kader dari anak-anak kita untuk membantu kelancaran lalu lintas yang ada di sekitar sekolah terutama di depan gerbang pintu masuk,” tuturnya. 

Kepsek mengakui bahwa memang kebanyakan kecelakaan itu terjadi karena kelalaian pengguna jalan itu dan kebanyakan korban dan pelakunya adalah siswa-siswa remaja termasuk sekolah ini. 

- Advertisement -

“Semoga kiranya pencerahan yang diberikan Polrestabes Medan ini dapat menambah kompetensi atau pengetahuan siswa terutama mampu bersikap memanfaatkan jalan dan berlalu lintas dengan baik dan benar.  Sehingga bisa menjamin keselamatan dirinya demikian juga keselamatan orang lain sesama pengguna jalan,” harap Rianto.

Meski kegiatan ini sangat terbatas jumlah pesertanya. “Jadi itulah yang kita maksimalkan supaya mereka bisa terwakili dari seluruh kelas. Kita harapkan ketika mereka sudah mendapatkan pencerahan seperti ini bisa menularkan dan menyebar luaskannya ke teman-teman sekelasnya,” jelasnya. 

Kegiatan sama menjadi agenda rutin SMAN 4 Medan bersama Polrestabes Medan dilakukan secara berkala. “Kita juga mengundang pejabat utama Polrestabes Medan untuk menjadi pembina upacara menyampaikan tentang kriminalitas, narkoba, geng motor, kekerasan, bullying, tawuran dan sejenisnya,” kata Rianto. 

Sementara itu Ipda Halim memaparkan pentingnya mematuhi aturan dalam berlalu lintas, taati rambu-rambu lalu lintas, memakai helm yang benar, jangan ugal-ugalan dan mengendarai kenderaan yang baik, utamakan keselamatan dari pada kecepatan dan tertib lalu lintas guna menghindari korban jiwa atau cacat akibat kecelakaan yang terjadi. 

“Polrestabes Medan mengingatkan agar pemilik kenderaan melengkapi surat dan dokumen seperti STNK, SIM dan KTP. Hal ini akan memudahkan petugas kepolisian jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” paparnya. 

Sedangkan Andi Azis dari PT Jasa Raharja Medan memaparkan, pelajar merupakan salah satu korban terbesar yang meninggal dunia kecelakaan lalu lintas. Tahun 2023, dari 491 korban kecelakaan sebanyak 34 korban meninggal dan 457 korban luka-luka.

PT Jasa Raharja sebagai pengetahuan bersama merupakan jenis asuransi pertanggungan yang mengalihkan risiko yang diterbitkan pemerintah daerah untuk mengurus korban korban lakalantas yang mengakibatkan luka-luka maupun meninggal dunia.

Sesuai Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 memberikan santunan kepada korban akibat kecelakaan 2 kendaraan, kecelakaan angkutan umum di darat, laut dan udara. Kecelakaan lalu lintas sepeda motor, mobil pribadi semua dijamin.

“Sementara korban kecelakaan tunggal tidak dijamin asuransinya. Adapun besar santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan korban luka-luka sebesar Rp 20 juta,” ucap Azis. 

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kepala Humas USU Raih Penghargaan Kartini Humas Indonesia 2024

mimbarumum.co.id - Kepala Hubungan Masyarakat (Humas), Promosi dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia, MPsi, Psikolog meraih penghargaan...