mimbarumum.co.id – Polemik Pilkada Samosir pada 9 Desember 2020 lalu semakin meluas. Setelah perseteruan mantan Bupati Rapidin Simbolon dengan Sekdakab Jabiat Sagala semakin meruncing, kini giliran nama mantan Kapolres ikut diseret.
Sebelumnya, seorang legislator asal PDIP Rismawati Simarmata juga menjadi korban. Dia tidak hanya diberhentikan sebagai pimpinan DPRD Samosir melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan partainya, tetapi juga dipecat dari keanggotaan partai.
Bahwa hasil Pilkada Samosir yang memenangkan pasangan Vandiko-Martua sedang berproses di Maahkmah Konstitusi (MK). Pasangan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga menggugat hasil pemilihan itu.
Pada kali ini, mantan Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh menjadi sasaran dan menjadi terlapor di Divisi Propam Polri dan Kompolnas, sekaitan dugaan penyalahgunaan wewenang pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Baca Juga : Sengketa Pilkada Samosir, Saksi Sebut Antarkan Uang Rp 16 Miliar
Seorang warga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara atas nama Oberlin Ridal Simbolon melaporkan AKBP Muhammad Saleh, yang saat ini menjabat Kapolres Tapanuli Utara.
Perwira Polisi yang baru sertijab Januari 2021 sebagai Kapolres Samosir itu dilaporkan berkaitan dengan netralitas dan kode etik, penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi.
Salahgunakan Wewenang
Mantan Kapolres Samosir, dituding melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dengan mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang dalam bentuk penyaluran beras untuk bantuan sosial Covid-19 tahun 2020.
Informasi dihimpun wartawan, seorang advokat juga melaporkan perilaku mantan Kapolres Samosir yang diduga melanggar kode etik profesi, kepada Divisi Propam Polri, Nomor SPSP2/599/II/2021/BAGYANDUAN.
Laporan ini didasari atas tindakan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dengan mendukung salah satu paslon.
AKBP Muhammad Saleh ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id, Rabu (10/3/2021) via WhatsApp belum memberikan keterangan secara rinci. “Saya baru tau berita ini, lae,” sebutnya.
Reporter: Robin Nainggolan
Editor : Masrin