mimbarumum.co.id – Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus salah satu komplotan becak hantu yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, salah satu komplotan becak hantu yang tertangkap bernama Ronal Sinaga (31). Profesinya tukang botot. Warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.
“Personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkapnya saat berada di rumahnya,” kata Hadi, Senin (22/11).
Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor. Beraksi dengan sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.
“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melilhat ada rumah atau toko dalam keadaan kosong, para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.
Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan, polisi menyita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian, dan sepada motor Yamaha Mio, hasil tindak kejahatan.
“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.
Reporter : R/ Jafar Sidik