Rabu, Juli 3, 2024

Poldasu Segera Limpahkan Berkas Apin BK ke Jaksa

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dalam waktu dekat, berkas kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang menyeret nama Apin BK alias Jhoni, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Demikian diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam konfrensi pers yang digelar di lapangan parkir Mapolda Sumut, Rabu (30/11) siang.

Tampak hadir pada konfrensi pers tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB, Kajatisu, Tokoh Agama, Sekretaris Kompolnas DR Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Daulay, dan tokoh masyarakat.

Panca menuturkan, pihaknya terus berupaya melakukan penelusuran terkait kasus judi online ini, termasuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menetapkan seorang tersangka, yakni Apin BK.

“Kasus yang segera dilimpahkan adalah kasus awal, yaitu judi online. Namun terhadap Apin BK alias Joni, kita juga akan menelusuri kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ucap Panca.

Dalam kesempatan itu, Polda Sumut menghadirkan aset Apin BK, yakni 21 jetski yang dibawa dari Samosir.

“Ada 21 jetski, 1 kapal Yacht, 2 kapal boot dan 3 bidang tanah yang disita dari Samosir. Aset yang bernilai Rp 5,8 milyar tersebut diduga hasil dari keuntungan judi online,” jelas Panca.

Lebih lanjut ia menyebutkan, total aset yang disita dari Apin BK, senilai Rp158,8 milyar.

“Aset yang disita pertama adalah 29 bangunan senilai Rp153 milyar, selanjutnya dilakukan penyitaan aset di Samosir sebesar Rp5,8 milyar, sehingga totalnya menjadi Rp158,8 milyar,” kata Kapolda.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang berhasi mengungkap kasus judi online. “Selamat buat Kapolda yang sudah berhasil mengungkap kasus judi online Apin BK,” ujarnya.

Tetapi ia mengingatkan, “Jangan terlalu puas, karena masih ada judi-judi yang lain belum terungkap.”

Apresiasi yang sama juga dilontarkan Sekretaris Kompolnas DR Benny Mamoto. “Selamat untuk keberhasilan Polda Sumut mengungkap kasus judi online di Sumut. Mudah-mudahan pengungkapan kasus ini diikuti Polda-polda lain,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak terlibat dan bermain judi online, apalagi sampai bekerja di lokasi judi online.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang agar menyerahkan KTP untuk membuka rekening tabungan. Jangan tergiur dengan untung dari judi online, apalagi harus bekerja menjadi operator di lokasi judi online,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bos judi online Apin BK ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis (13/10). Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain Apin BK, polisi juga sudah menetapkan 15 orang tersangka lainnya dalam kasus judi online.

Selanjutnya kasus tersebut terungkap, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra S. di Warung Warna Warni, Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang dijadikan sebagai markas judi online.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya