Polda Sumut Tangkap 17 Tersangka Penyelundup Solar Ilegal dan Gas Oplosan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dalam kurum waktu 6 bulan mengungkap kasus penyelundupan, penimbunan, pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan sepanjang 2023 (Maret hingga Agustus) Polda Sumut dan polres jajaran sedikitnya mengungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

Diantaranya, Kota Medan, Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Sibolga, Langkat, dan Serdangbedagai.

“Dari pengungkapan kasus BBM dan gas ilegal, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan 17 tersangka,” katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (17/9/2023).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, praktek penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. Setelah itu disimpan dalam gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi. “Modusnya selama ini membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri,” jelasnya.

“Sementara dalam kasus pengoplosan gas LPG yang dilakukan para tersangka dengan memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke ukuran non subsidi untuk dijual kepada industri atau pihak yang membutuhkan,” tambah juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menegaskan, penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan penggunaan BBM dan gas LPG bersubsidi sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menyelamatkan kebutuhan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

“Terhadap para pelaku yang diamankan penyidik menerapkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kasus Tipu Gelap Miliaran Rupiah, Sejumlah Jaksa Jemput Tersangka Nina Wati dari Rutan Perempuan Medan

mimbarumum.co.id - Keberadaan dan penahanan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah sebagai modus lulus seleksi masuk...