Medan, Mimbar – Kasus pasangan pengantin menggunakan helikopter milik Polri masih terus menghangat. Pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menolak jika institusi kepolisian dikait-kaitkan dengan peristiwa itu.
“Itu seluruhnya merupakan tanggung jawab personal, dan dalam hal ini pilot berinisial Iptu T,” tegas Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, dalam temu Pers, di Mapolda, Senin (5/3).
Jadi, menurut dia, pihak Polda Sumut jangan dilibatkan, dalam masalah helikopter milik polri yang mengangkut sepasang pengantin tersebut.
“Kesalahan yang dilakukan oknum pilot helikopter polri itu, telah dilaporkan ke Ditpol Udara Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebagai atasan Iptu T,” ujar Brigjen Pol Agus.
Ia mengatakan, memang helikopter milik polri itu, BKO di Polda Sumut, dan segala kegiatan yang dilakukan harus diketahui Karo Ops Polda Sumut.
Namun pada Minggu (25/2) lalu, helikopter tersebut dibawa pilot untuk tujuan pengecekan radio yang mengalami gangguan.
“Namun, ternyata helikopter angkutan dinas itu, digunakan pilot untuk menerbangkan sepasang pengantin dan mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar,” ucapnya.
Lebihlanjut diterangkan, keberadaan helikopter yang di BKO kan di Polda Sumut itu sesungguhnya difungsikan untuk kepentingan dinas, yakni patroli di wilayah Sumut dengan kepentingan pengelolaan monitoring (pantauan udara) kamtibmas di Sumut.
“Memantau peristiwa banjir, terjadi kemacetan, dan memantau pintu masuk jalur laut,” kata mantan Direktur Reskrim Polda Sumut. (ant/and)