Senin, Juli 8, 2024

Polda Sumut Komitmen Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas, dan salah satunya narkoba musuh bersama.

Tindaklanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak. Dimulai dari Polresta Deliserdang dengan berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (8/9/2023) di Desa Ujung Serdang, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ. Dari tangannya disita barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, di Jalan Ekawarni, Medan Johor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.

Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK, narapidana dengan vonis seumur hidup. SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikatnya, antara lain saudara RJ, I, A, V.

RJ Berperan mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan. Gudang ini dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sementara untuk keuangan dikendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK yang telah disita adalah uang senilai Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah.

Selain itu, Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia berinisial MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.

Kemudian, hari ini (13/9/2023), Polda Sumut bergerak bersama dengan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Aceh, dengan mengamankan R dengan barang bukti sabu 4 kg. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Medan.

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam juga telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.

Reporter : R/ Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya