mimbarumum.co.id – Seorang korban penipuan mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dan penanganan Polda Sumut dalam menangani kasus penipuan yang dialaminya dengan laporan korban tertuang pada STTLP/18/II/2023/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA POLDA SUMUT.
Korban yang bernama Tuan Frans Panggabean ini ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus penjualan mobil lewat online yang ada di Market Place Facebook.
Namun sungguh malang, hingga sampai saat ini penanganannya belum mengarah kepada titik terang penyelesaian.
“Sudah enam bulan berjalan kasus saya ini bang, sepertinya hanya jalan di tempat seakan tidak ada itikad baik kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini,malah dikasih harapan palsu,” kata Frans Panggabean pada Minggu (13/8/23).
Dikaakannya, padahal barang bukti mobil yang diposting pelaku sudah disita dan ditahan di Polda Sumut dan uang Rp 100 juta yang dikirim korban juga jelas siapa nama pemilik rekeningnya.
“Saya merasa dibola -bola,” imbuhnya.
Ketika awak media mengonfirmasi kasus ini ke pihak Kepolisian, Kabid Humas Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut malah melempar kembali agar bertanya ke Polres Taput.
“Silahkan tanya ke Kasi Humas Polres Taput ya,” ucap Kombes Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (11/8/23).
Lalu, pada Sabtu (13/8/23) malam, Kabid Humas Polda Sumut kembali memberikan tanggapan kepada wartawan bahwa Penyidik masih bekerja dan dalam penyidikan Ditreskrimum.
Wartawan pun juga sempat melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda Baren Gultom, Jumat (11/8/2023.
“Selamat pagi pak, berkas perkara tersebut sudah diserahkan kepada Polda Sumut pada bulan Mei 2023. Untuk itu silakan di konfirmasi ke Polda Sumut, Pak. Terima kasih,” jawab Ipda Baren Gultom.
Padahal, menurut keterangan istri korban, korban sudah pernah melakukan komunikasi dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudimelalui Chattingan WhatsApp pada bulan Mei 2023 dan berjanji akan berkomunikasi dahulu ke pihak penyidik agar dilakukan gelar perkara.
Tak sampai di situ, wartawan kembali melakukan komunikasi kepada Dirkrimsus Polda Sumut terkait bagaimana perkembangan kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang di alami korban.
“Nanti kita kasih tahu penyidik untuk kabari ke pelapor ya, penyidik akan memberitahu progres penyidikannya, Ok trims infonya,” ucap Kombes Sumaryono Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Jumat (11/8/2023).
Menurut korban, hasil konfirmasi wartawan kepada direktur kriminal umum berbanding terbalik, sebelumnya korban sudah Komunikasi dengan penyidik. Ada 3 penyidik yang menangani kasus ini tapi dihubungi susah tidak mau menjawab telepon
“Sebelumnya kami mencoba menghubungi penyidik malah direject, dicharing tidak dibalas. seolah olah penyidik berpihak kepada terlapor, nanjikan seminggu lagi ada jawaban dari kejaksaan tapi sampai sekarang tidak ada kabar, 21 Juni 2023 penyidik berjanji minggu ini dipastikan ke kejaksaan, lalu 10 juni 2023 kami hubungi tidak lagi respon penyidik Sampai sekarang Agustus 2023,”ucap korban.
Korban sangat berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung agar dapat segera memerintahkan bawahannya Direktorat Kriminal Umum untuk serius menangani kasus yang dialaminya hingga menjadi jelas,dan berharap Pihak Kepolisian dapat segera menangkap dalang dan komplotan sindikat pelaku yang melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil lewat Facebook dan uang nya sebesar Rp 100 juta dapat segera dikembalikan.
Reporter : Rasyid Hasibuan