mimbarumum.co.id – Seorang pakar dalam bidang kegempaan dan bendungan, Dr. Ir. Didiek Djarwadi, M.Eng menyebutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Sumatera Utara telah memiliki kajian yang dipersyaratkan sehingga tahan gempa.
“PLTA Batang Toru telah memiliki kajian-kajian yang dipersyaratkan termasuk geologi dan geofisika, termasuk Seismic Hazard Assessment dan Seismic Hazard Analysis,” kata Didiek saat bersaksi pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/1/19).
Tenaga ahli dari PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) itu menyebutkan jika bendungan dibangun sesuai standar maka bangunan tersebut akan taham gempa. Dia juga mencontohkan PLTA Singkarak tidak mengalami kerusakan walaupun ada gempa terjadi di Sumatera Barat.
Dia juga memastikan PLTA Batangtoru dibangun tidak di atas sesar dan dibangun untuk kontruksi tahan gempa dengan mengadopsi praktek terbaik dari ketentuan nasional dan internasional. Jadi PLTA Batang Toru Aman.
Saksi fakta lain Ir. Hadi Susilo, MM, pakar hidrologi dan bangunan air, mengatakan pembangunan PLTA Batang Toru telah melalui kajian komprehensif dan mengadopsi praktek terbaik sehingga dipastikan akan ramah lingkungan.
“Dalam hal ini kami tidak membendung air. Kami beroperasi dengan menampung air dan air tetap mengalir ke hilir selama operasi,” kata Hadi Susilo.
Jadi aliran sungai tidak terganggu dengan adanya bendungan karena dari bendungan akan dilepas menerus (24 jam) dari bendungan yang cukup untuk river maintenance/ maintenance flow. Jadi sistem operasional memakai Run Off River Hydropower. Prinsip kerjanya adalah memanfaatkan aliran air sungai tanpa perlu daerah genangan luas.
Menurut Hadi Susilo, berdasarkan prinsip kerja tersebut maka pembangunan PLTA Batang Toru tidak menyebabkan banjir di wilayah hilir. Secara historis banjir di wilayah hilir telah terjadi sejak sebelum adanya pembangunan PLTA Batang Toru. Sejak lama sebelum ada rencana pembangunan PLTA Batang Toru wilayah di Kawasan hilir ada siklus mengalami debit air yang meningkat di Sungai Batang Toru.
Pembangunan PLTA Batang Toru mengadopsi praktek terbaik yang dipersyaratkan. Dalam hal ini PLTA Batang Toru melakukan juga studi populasi orangutan dan satwa liar lainnya berkoordinasi dan dipandu Balai Litbang LHK dan BBKSDA. Selain itu juga dilakukan monitoring terhadap satwa liar.
Proyek berada di areal penggunaan lain (APL) pada ketinggian di bawah 436 m dpl, sedangkan habitat utama orang utan di Kawasan konservasi dan hutan lindung pada ketinggian di atas 600 m dpl.
Untuk mengantisipasi dampak terhadap individu orangutan yang mungkin lewat (menjelajah) wilayah sekitar proyek perusahaan melakukan langkah mitigasi memberlakukan kebijakan “zero tolerance” terhadap kepemilikan satwa liar kepada semua pekerja dan tamu, memberikan panduan perilaku jika berjumpa satwa liar dilokasi proyek, memantau sepanjang hari keberadaan satwa liar di lokasi dan memberlakukan mekanisme dan stop work procedure” apabila keberadaan satwa membahayakan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perusahaan melaporkan dan berkoordinasi dengan BBKSDA apabila diperlukan tindakan terhadap satwa liar dengan membangun jembatan arboreal untuk memfasilitasi satwa arboreal melintasi areal terbuka akibat proyek. (NSR)