PLN Gerah Spanduk Caleg di Tiang Listrik

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) gerah dengan banyaknya baliho dan spanduk yang terpasang di tiang-tiang listrik. Manajemen perusahaan BUMN itu menyurati Bupati Gayolues agar menertibkan itu.

“Pihak PLN mengharapkan Komisi Independen Pemilihan selaku regulator menghimbau para tim sukses agar tidak mendirikan bendera parpol atau calon peserta pemilu di dekat jaringan listrik,” kata Bupati seperti yang disampaikan Kabag Humas Pemkab Gayolues, Wahidin Porang, Selasa (22/01/19).

Sebelumnya pihak PLN Rayon Blangkejeren melayangkan suratnya Nomor 010/KLH.00.01/BKJ/I/2019 kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Gayo Lues yang ditujukan kepada Bupati Gayolues. Surat itu meminta agar aset PLN terbebas dari atribut-atribut kampanye.

PejabatKabag Humas menjelaskan pemasangan baliho, stiker dan alat peraga lainnya di tiang-tiang listrik milik PLN akan memiliki dampak membahayakan.

- Advertisement -

“Guna mencegah terjadinya kecelakaan terkait listrik seperti tersengat tegangan listrik,” ucap pejabat itu tentang alasan pelarangan itu.

Pantauan Mimbar, pemasangan spanduk, baliho dan stiker para caleg tidak hanya pada bagian tiang-tiang listrik tetapi juga hingga ke aset PLN lainnya seperti jaringan SUTM, genset dan UGB, tower transmisi 150 KV hingga lingkungan kantor PT. PLN Rayon Blangkejeren. (mt)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Napi Kendalikan 11 Kg Sabu Pakai Hp, Ombudsman Nilai Pengawasan Lapas Narkotika Langkat Belum Maksimal

mimbarumum.co.id - Narapidana (Napi) Lapas Narkotika Langkat dituntut pidana mati karena mengendalikan peredaran sabu seberat 11 kilogram sabu menggunakan...