Selasa, Juli 9, 2024

PKS : Pemko Medan Belum Berpihak ke Penyandang Disabilitas

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Para penyandang disabilitas yang tergabung ke dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengaku kurang mendapat perhatian Pemko Medan. Hal itu terbukti ketika Pemko Medan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos), dan mereka pun luput dari perhatian.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati mengatakan, mereka belum mendapatkan bantuan sarana dan prasarana pendukung. Karena, masih banyak kantor-kantor pelayanan publik, rumah sakit dan lainnya yang belum menyediakan fasilitas untuk kaum penyandang disabilitas atau cacat.

“Saya datang kemarin dalam rangka silaturahim dan melihat keadaan para ibu penyandang disabilitas. Mereka menceritakan, terkadang tidak diprioritaskan untuk mendapat bantuan. Bahkan, seorang ibu yang cacat di kaki, saat menjenguk keluarganya di rumah sakit, dia tidak diperbolehkan naik ke lift. Alasan petugas sekuriti di sana, lift itu khusus untuk pasien. Si ibu yang pake kruk (alat penyangga kaki) itu terpaksa naik tangga dengan susah payah agar bisa menjenguk keluarganya. Hal ini menunjukkan masih banyak kantor pelayanan publik, termasuk rumah sakit tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Selayaknya, mereka diprioritaskan,” katanya, Senin (3/1/2022).

Dia menilai, sudah selayaknya dibuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di Kota Medan.

“Mereka warga ‘istimewa’ yang seharusnya diprioritaskan untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Mulai dari bantuan PKH, BPJS PBI dan lainnya,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, penyandang disabilitas menurut UU 8/2016 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Diskriminasi adalah setiap pembedaan, pengecualian pembatasan, pelecehan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak pada pembatasan atau peniadaan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak penyandang disabilitas.

“Karena itu, kita harapkan Pemko Medan menyediakan wadah bagi penyandang disabilitas untuk mereka berkegiatan. Seperti HWDI yang jumlah anggotanya 50 orang. Rumah Ketua HWDI Kota Medan tidak bisa menampung jumlah anggotanya. Banyak aset Pemko Medan berupa kantor yang bisa digunakan untuk kegiatan bagi warga ‘istimewa’ ini,” terangnya, seraya mengatakan, Undang Undang menjamin pemenuhan hak warga disabilitas di berbagai bidang, di antaranya bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lainnya.

Lebih lanjut, Dhiyaul mengatakan, dalam undang-undang jelas mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas. Ini juga mengacu kepada PP 70/2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong Pemko Medan untuk lebih memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Misal, dengan menyediakan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan hingga pertamanan. Kantor-kantor pelayanan publik ramah disabilitas, termasuk rumah sakit.

“Di beberapa daerah juga ada melibatkan organisasi dunia usaha agar hak-hak disabilitas ini menjadi perhatian utama. Misalnya, kesempatan kerja hingga akses ke pusat perbelanjaan,” pungkasnya.

Reporter : Ngatirin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya