mimbarumum.co.id – DPK Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Binjai, merespon dan menanggapi mencuatnya tudingan dan dugaan terjadi aksi pungutan liar alias pungli. Terutama yang menimpa pengelola pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg di wilayah kota Binjai.
Dugaan pungli oleh oknum Agen dari PT SBP. Dengan biaya bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta per pangkalan. Pungli dengan dalih untuk biaya perpanjangan kontrak; Logbook; kartu pangkalan dan sebagainya.
“Pemungutan biaya tanpa kuitansi resmi. Sehingga menimbulkan keresahan dan pertanyaan pengelola pangkalan,” ucap Ketua DPK PKP Kota Binjai, Endri Syahputra bersama Wakil Sekretaris Wares. Mendampingi sejumlah unsur pengurus lainnya, ketika diminta tanggapannya oleh sejumlah Wartawan, Rabu ( 22/12/2021 ).
Menurut pengurus partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi-Makruf Amin ini, mencuatnya persoalan para pengelola pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi ini perlu segera ditindak-lanjuti. Guna pengusutan oleh Aparat Hukum dan Instansi Pemerintah. Termasuk Pemko Binjai sesuai wilayah kerjanya dan khususnya oleh pihak Pertamina yang memberikan kepercayaan kepada PT SBP selaku agen resmi.
Menyangkut Hajat Orang Miskin
“Masalah LPG bersubsidi 3 Kg ini adalah untuk masyarakat miskin khususnya di wilayah kota Binjai. Tentunya akan menyangkut hajat orang miskin yang sudah menjadi program Pemerintah melalui BUMN Pertamina. Diharapkan jangan sampai proses penyaluran LPG bersubsidi tersebut menjadi terganggu. Karena danya ulah oknum Agen yang telah dipercayakan oleh pihak Pertamina. Di mana ahirnya meresahkan para pengelola pangkalan dengan adanya biaya siluman seperti pungli yang tidak resmi, ” tegas Ketua PKP Binjai dan pengurus lainnya.
Dia melanjutkan, selain pungli, informasi warga sekitar lokasi gudang dan plang resmi selaku Agen di Jalan Binjai-Stabat Jati Utomo, perlu menjadi perhatian serius Pemko Binjai. Termasuk status ketenakerjaan para supir atau pekerja. Terutama jaminan BPJS Kesehatan para Karyawan di lokasi gudang tersebut sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.
Reporter : Burhan S