mimbarumum.ço.id – Pemerintah Kota Binjai menggelar Pisah-Sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1-B Binjai, dari pejabat lama, Teuku Syarafi SH MH, kepada pejabat baru, Fauzi SH MH, dalam resepsi yang diselenggarakan di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Jumat (23/12/2022) malam.
Acara dihadiri Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, Ketua DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai, H Irwansyah Nasution SSso, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting SIK SH MH, Kajari Binjai, M Husein Admaja SH MH, Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf M Eko Prasetyo SSos, Kapala Pengadilan Agama Binjai, Ridwan Harahap SH MH, seluruh unsur forkopimda, para pimpinan OPD, dan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan di Kota Binjai, serta jajaran hakim dan para staf Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai.
Kegiatan diawali santap malam bersama dan temu ramah, yang dimeriahkan dengan hiburan musik, lalu dilanjutkan doa bersama, penyampaian kata sambutan dari Walikota Binjai dan para pejabat terkait, penyematan tanjak kepada pejabat baru Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai, penyerahan cinderamata kepada pejabat baru Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai, serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh unsur forkopimda.
Mengawali sambutannya, Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai, Fauzi SH MH, dan selamat bertugas di Kota Binjai.
“Secara umum Kota Binjai termasuk salah satu daerah di Sumatera Utara yang aman dan kondusif. Namun kami tetap berharap dukungan dan kerjasama bapak, agar fungsi koordinasi dan sinergitas antar forkopimda senantiasa dibina dengan baik,” ungkapnya.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara, secara geografi diakui Amir, Kota Binjai termasuk daerah yang kecil karena hanya memiliki luas 90,24 kilometer persegi. Wilayahnya meliputi lima kecamatan, yang terdiri dari 37 kelurahan dan 269 lingkungan.
Meskipun luas daerahnya kecil dan jumlah penduduknya relatif sedikit, namun menurutnya, aktivitas sosial-politik di Kota Binjai cenderung dinamis dan kompetitif. Saat ini jumlah penduduk Kota Binjai diperkirakan mencapai 349 ribu jiwa. Sebagian besarnya bekerja di sektor perdagangan dan jasa, dimana 54 persennya warga etnis Jawa.
Dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah sepanjang periode 2021 hingga 2024, Pemerintah Kota Binjai mengusung visi mewujudkan Binjai yang maju, berbudaya, dan relijius.
Selain fokus dalam pembangunan infrastruktur, modernisasi teknologi informasi, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana umum, Pemerintah Kota Binjai terus pula membenahi mutu pelayanan publik dan pendidikan, pengembangan kegiatan sosial budaya dan keagamaan, serta penyediaan lapangan kerja baru, terutama melalui pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
“Seluruh hal ini tentunya hanya dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional, dengan progres utama melayani masyarakat,” terang Amir.
Menutup sambutannya, dia memberikan apresiasi khusus kepada pejabat lama Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1- B Binjai, Teuku Syarafi SH MH, atas seluruh dukungan dan kontribusinya terhadap suksesi berbagai program pembangunan di daerah selama satu tahun lima bulan mengabdikan diri di Kota Binjai.
“Mohon maaf, jika ada sikap, perilaku, dan ucapan kami yang tidak berkenan di hati bapak, termasuk atas segala kekurangan dalam hal penyambutan dan koordinasi. Besar harapan kami, komunikasi di antara kita tetap berjalan dan kami juga doakan agar karir bapak terus meningkat,” ujar Amir.
Sebelumnya, pejabat lama Ketua Pengadilan Negeri Keala 1-B Binjai, Teuku Syarafi SH MH, mengucapkan terimakasih atas segala dukungan kerjasama unsur forkopimda selama satu tahun lima bulan dirinya bertugas dan mengabdikan diri di Kota Binjai.
“Secara khusus saya merasa terharu atas inisiatif Pemerintah Kota Binjai yang pelaksanaan acara ini. Sebab sudah delapan tahun, baru ini Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai dilepas secara resmi dengan doa,” ujarnya.
Syarafi, yang saat ini mengemban amanah baru sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1-A Banda Aceh dan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) kepala 1-A Banda Aceh, bahkan menilai Kota Binjai banyak memberikan kesan dan pengalaman berharga.
Salah satu lengalaman yang membuatnya merasa sangat terhormat ialah dilibatkan dalam suksesi program nasional pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Sebab Kota Binjai menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang paling sukses melaksanakan program vaksinasi nasional pencegahan Covid-19.
“Mohon maaf jika selama bertugas di Kota Binjai, saya pernah melakukan kesalahan, baik disengaja ataupun tidak. Mudah-mudahan seluruh pengalaman yang saya dapatkan di Kota Binjai, dapat meningkatan kinerja dan kemampuan saya di tempat tugas yang baru. Saya berjanji tidak akan melupakan Kota Binjai dan sesekali saya akan singgal kembali ke sini,” ucap Syarafi.
Sementara itu, pejabat baru Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai, Fauzi SH MH, mengaku Kota Binjai adalah daerah yang tidak asing baginya. Sebab dia dan istri pernah bertiga sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai sejak 2008 hingga 2009.
Menariknya menurut Fuazi, setelah lebih dari sepuluh tahun bertugas di Pulau Jawa dan Aceh, dan kembali lagi mengabdikan diri di Pengadilan Negeri Kelas 1-B Binjai, dia melihat Kota Binjai telah mengalami banyak perubahan, terutama dari sisi infrastruktur. Sebab dia menilai penampakan Kota Binjai saat ini cenderung lebih indah dan ramai.
“Salam perkenalan dari kami. Semoga saya dan istri dapat diterima dengan baik di Kota Binjai, serta anggaplah kami sebagai bagian dari warga Kota Binjai. Jika pelayanan atau kebijakan saya tidak memuaskan, mohon segera sampaikan agar dapat dikoreksi,” seru Fauzi.
Reporter : Burhan S