Rabu, Juli 3, 2024

Pintor Nasution : Berikut Syarat Perusahan Tercatat

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut Pintor Nasution mengungkapkan pemilihan perusahaan di pasar saham ini harus memiliki 3 syarat. Yakni, memiliki papan utama, papan pengembangan dan papan akselerasi.

“Investor bisa memilih saham-saham yang ada di masing-masing papan. Dengan tetap memperhatikan risiko dan potensi keuntungannya masing-masing,” katanya dalam rilis, Minggu (16/1/2022).

Kata Pintor, perusahaan tercatat yang berada di papan utama adalah perusahaan tercatat dengan persyaratan yang lebih ketat daripada kedua papan lainnya. Hal tersebut tercermin dari persyaratan melalui “pintu masuk” yang lebih tinggi. Mulai dari masa operasional, persyaratan keuangan dan jumlah tawaran saham.

Lima “pintu masuk” baru ini terdiri dari laba sebelum pajak dan NTA (Net Tangible Asset); kumulatif laba sebelum pajak dan kapitalisasi pasar; pendapatan dan kapitalisasi pasar; total aset dan kapitalisasi pasar; serta arus kas (cashflow) dan kapitalisasi pasar.

Kapitalisasi pasar adalah hasil perkalian antara jumlah saham yang beredar (current outstanding share) dengan harga saham (market price). Saham di papan utama ini juga memberikan bobot terbesar bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Yakni dengan nilai kapitalisasi pasar yang relatif besar.

“Persyaratan yang harus penuh ketika saham perusahaan tercatat di catatkan di papan utama. Yaitu harus memenuhi syarat membukukan pendapatan usaha lebih dari 36 bulan; dan membukukan pendapatan minimal tiga tahun terakhir. Kemudian, laporan keuangan minimal harus di audit oleh akuntan publik selama 3 tahun; dengan dua tahun terakhir mendapatkan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Selain itu, ada persyaratan minimal jumlah pemegang saham sebanyak 1.000 pihak,” jelasnya.

Free Float

Selain itu, jumlah saham yang di tawarkan kepada publik atau free float. Kemudian di papan utama lebih banyak daripada ke dua papan lainnya. Jumlah saham yang di tawarkan oleh perusahaan yang tercatat di papan utama minimal adalah sebanyak 300 juta saham.

Jika besaran nilai ekuitas perusahaan kurang dari Rp 500 miliar, maka minimal saham yang di tawarkan 20%. Jika besaran nilai ekuitas antara Rp 500 miliar sampai Rp 2 triliun. Maka minimal saham yang di tawarkan 15%. Sementara, jika besaran nilai ekuitas di atas Rp 2 triliun, maka saham yang di tawarkan kepada publik minimal 10%.

“Sementara kriteria saham yang ada di Papan Pengembangan berisi saham-saham yang ketika di catatkan membukukan pendapatan usaha minimal 12 bulan. Perusahaan bisa saja tercatat ketika masih merugi. Tetapi tahun kedua setelah pencatatan harus membukukan laba usaha dan di tahun ke-6 sudah harus membukukan laba bersih. Perusahaan yang sahamnya tercatat di papan pengembangan harus di adit akuntan publik paling tidak setahun terakhir dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian,” sebutnya.

Terakhir, terdapat papan akselerasi yang khusus di tujukan untuk perusahaan skala kecil dan menengah sesuai dengan POJK 53/POJK.04/2017. Yaitu perusahaan yang memiliki aset kurang dari atau sama dengan Rp 250 miliar.

Perusahaan tercatat yang berada di papan akselerasi hanya di persyaratkan membukukan pendapatan sejak beroperasi. Sehingga tanpa ada pesyaratan harus membukukan laba, namun maksimal di tahun ke enam sudah dapat mencatatkan laba usaha.

“Laporan Keuangan Audit oleh akuntan publik dipersyaratkan setahun terakhir atau sejak berdiri, dengan opini WTM. Dengan banyaknya perusahaan yang tercatat di ke tiga papan pencatatan Bursa Efek Indonesia, investor tentunya memiliki pilihan perusahaan dengan berbagai macam karakteristik. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk senantiasa mempelajari karakteristik dan fundamental perusahaan secara seksama agar dapat membuat keputusan investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi pribadi,” tandasnya.

Reporter : Siti Amelia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya