Beranda Aceh Pimpinan DPRK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Penyelesaian Bijak Terkait Pemberhentian Sekda

Pimpinan DPRK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Penyelesaian Bijak Terkait Pemberhentian Sekda

0
Pimpinan DPRK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Penyelesaian Bijak Terkait Pemberhentian Sekda
mimbarumum.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menegaskan pentingnya penyelesaian yang bijak terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si., pada 20 Desember 2024, serta pelantikannya sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025. Menurut Pimpinan DPRK, masalah yang muncul pasca pemberhentian tersebut memerlukan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan stabilitas pemerintahan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti AMd mengingatkan bahwa pemberhentian yang tidak diikuti dengan proses transisi yang jelas dapat menyebabkan kekosongan administratif, yang berdampak pada kebuntuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025. Hal ini berpotensi mengganggu jalannya berbagai program strategis dan pelayanan publik, termasuk pembayaran gaji pegawai.

Mengutamakan Profesionalisme dan Kepastian Hukum

Dalam menghadapi situasi ini, Abdul Muchti menekankan pentingnya seluruh pihak untuk mengedepankan netralitas dan profesionalisme, serta menghindari kepentingan politik sesaat yang dapat memperburuk keadaan.
“Langkah pertama yang harus diambil adalah kembali pada prosedur hukum dan administratif yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedural dalam pemberhentian Sekda, maka pemeriksaan berjenjang oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat perlu dilakukan,” ujar Abdul Muchti.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghindari kegaduhan dalam tata pemerintahan di Aceh Besar. Pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka dianggap sebagai solusi untuk meredakan ketegangan dan mencegah spekulasi yang dapat merusak stabilitas pemerintahan.

Pj. Gubernur Diharapkan Ambil Langkah Penyelesaian Kongkrit Terkait APBK 2025

Menyinggung soal pengesahan APBK 2025, yang disusun pada bulan Desember 2024 dan masih mencantumkan nama Drs. Sulaimi sebagai Sekda, Pimpinan DPRK Aceh Besar menilai masalah ini perlu segera diselesaikan. “Masalah ini harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian hukum. Setiap langkah dalam administrasi pemerintahan harus sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak merugikan siapa pun,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya memastikan tidak ada ruang bagi intervensi yang dapat merusak proses administratif dan kredibilitas pemerintahan daerah. Dalam hal ini, Pimpinan DPRK Aceh Besar berharap Pj. Gubernur Aceh dapat mengambil langkah penyelesaian secara kongkrit agar APBK Aceh Besar 2025 dapat direalisasikan secepat mungkin, mengingat agenda pemerintahan yang mendesak, seperti pelantikan Bupati Aceh Besar terpilih dan program strategis lainnya yang berdampak bagi masyarakat.

Menguatkan Komitmen pada Tata Kelola yang Baik

Abdul Muchti menekankan bahwa untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik, semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada.
“Kita harus menghargai hak-hak individu, menjalankan pemerintahan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan menghindari kebijakan yang merusak reputasi lembaga pemerintahan,” ujarnya.
Dalam masa transisi pemerintahan ini, Pimpinan DPRK mengajak semua pihak untuk bersatu dan saling membantu. “Masa transisi ini harus dimanfaatkan sebagai langkah awal menuju Aceh Besar yang lebih baik, lebih sejahtera, dan bermartabat,” tambahnya.

Menjaga Stabilitas dan Membangun Kepercayaan

Abdul Muchti menyimpulkan bahwa untuk menjaga kelancaran administrasi dan mencegah dampak negatif yang lebih besar, langkah-langkah hukum, administratif, dan pengawasan yang tegas sangat diperlukan. Keputusan yang diambil harus berlandaskan pada kepastian hukum dan prinsip saling percaya untuk memastikan kelangsungan program-program pemerintah daerah, serta menghindari dampak negatif pada stabilitas politik dan ekonomi daerah.
“Semua pihak harus komitmen untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat Aceh Besar dan memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta profesional,” tutup Pimpinan. (rilis)

Tinggalkan Balasan