Senin, Juli 1, 2024

PH Dzulmi Eldin Nyatakan Dakwaan Penuntut KPK Kabur

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Penasehat hukum Dzulmi Eldin menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum KPK kabur dan tidak terang.

“Bahwa surat perintah penyidikan nomor: Sprin. Dik/142/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019, dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 4 Novemver 2019,” tutur Nizamuddin dihadapan Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz.

Dia menerangkan, pada surat dakwaan pertama maupun kedua, penuntut umum tidak menguraikan secara jelas, mendalam dan terperinci mengenai bentuk atau sifat ke ikut sertaan Eldin dalam kasus ini.

“Maka surat dakwaan penuntut umum diklasifikasikan sebagai surat dakwaan kabur dan tidak terang. Sehingga surat dakwaan batal demi hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Didakwa Terima Suap Dzulmi Eldin Ajukan Eksepsi

Sementara usai sidang, Nizamuddin menyebutkan kepada wartawan, bahwa Eldin tidak masuk dalam kategori operasi tangkap tangan (OTT) sesuai Pasal 1 angka 19 KUHAP.

“Sehingga dalam keputusan mahkamah konstitusi (MK) No 21/PU/12/2014, kaidah dalam putusan MK harus mewajibkan setiap penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka,” imbuhnya.

Kemudian, dia menyinggung tentang kapasitas terdakwa Dzulmi Eldin sebagai orang yang melakukan atau orang yang turut melakukan. Menurutnya, kualifikasinya tidak dijelaskan, sehingga dia menganggapnya kabur.

“Tempus delicti yang disebutkan JPU pertengan Juli 2018, tapi di sisi yang lain ketika dia menguraikan siapa aja uang yang diambil Samsul Fitri tempus delicti nya itu, April, Mei, Juni dan Juli. Nah timbul pertanyaan, kalau untuk April Mei Juni itu untuk siapa (uang dikumpulkan)? Kan bukan untuk kegiatan Apeksi,” jelasnya.

“Disitulah ke kaburan, sehingga kalau menurut satu Pasal 143 ayat 3 itu, kalau dakwaan yang bersifat kabur, penguraian yang tidak jelas tidak cermat tentang lokus dan tempus delicti menjadi kabur dan tidak jelas,” pungkasnya.

Reporter : Jepri

Editor : Dody Ferdy

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya