Petugas KIP Langsa Aceh Tamiang dan Aceh Timur Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa bersama Komisi Pemilihan Independen Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur mendaftarkan Petugas Komisi Independen Pemilu (KIP) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Dalam rangka menyongsong Pemilhan Umum Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur akan mendaftarkan sebanyak 16.889 petugas pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.


Para petugas pemilu tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian pada saat bekerja selama periode Pemilu 2024 seperti pada saat perhitungan suara, pada saat pencabutan alat peraga kampanye atau pada saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.


Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Muhammad Kurniawan dalam keterangannya mengatakan Petugas Komisi Pemilihan Independen merupakan panitia yang dibentuk disetiap kecamatan untuk menjadi perwakilan dalam rangka Pemilu Serentak di Tahun 2024 nanti.

- Advertisement -


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Langsa Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur dalam komitmennya melindungi dan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas pemilu, ini merupakan awal yang baik dimana Panitia Pemilihan akan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami setiap Kota/Kabupaten melakukan hal yang sama agar petugas KIP nyaman dalam melakukan aktivitasnya”ujarnya.


Kurniawan menjelaskan, jika ada para petugas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh. Dan untuk Jaminan Kematian, manfaat yang diberikan berupa santunan senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.


Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para petugas pemilu tidak perlu khawatir dan tetap merasa tenang pada saat menjalankan tugasnya, karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi petugas pemilu Tahun 202, tutupnya.

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

INALUM Dorong Kolaborasi Global dalam Industri Aluminium di Fastmarkets Bauxite & Alumina 2025

mimbarumum.co.id – Dalam rangkaian acara Fastmarkets Bauxite & Alumina Conference 2025 yang berlangsung di Miami, Welcoming Dinner bertema “Indonesian...