mimbarumum.co.id – Pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Samosir semakin diperketat akibat lonjakan angka terkonfirmasi Covid-19. Sehingga pelaksanaan pesta adat pun ditiadakan.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Rohani Bakkara kepada mimbarumum.co.id, Kamis (8/7/2021) di Pangururan mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro itu telah disampaikan kepada masyarakat luas.
“Yaitu melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 19 tahun 2021,” sebutnya.
Terbitnya Surat Edaran itu, menurutnya, merupakan hasil pertemuan dengan Forkopimda. Terutama menyikapi lonjakan angka terkonfirmasi Covid-19.
Berdasarkan data terbaru perkembangan Covid-19 di Samosir, Selasa (8/7/2021) yang ditampilkan situs https://samosirkab.go.id/covid19/. Kemudian terdata Probable 2 orang, Konfirmasi Positif 100 orang dan meninggal 18 orang.
Dengan perkembangan yang semakin signifikan itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir semakin optimal melakukan pembatasan. Terutama membatasi masyarakat untuk berkumpul.
Menurut Rohani, Satgas di Desa maupun Kelurahan kembali diaktifkan. “Termasuk penjagaan pintu keluar masuk Samosir,” pungkasnya.
Editor : Siti Murni