Selasa, Juli 9, 2024

Peserta Seleksi JPT Pemko Medan Jalani Tes Tahap III

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjalani tes tahap tiga ujian tertulis dan tes wawancara sesuai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dituju, setelah sebelumnya mengikuti tes psikologi di tahap dua.

Sekretaris Daerah Kota Medan selaku Ketua Panitia Seleksi Ir. H. Wiriya Alrahman, MM dalam arahannya para peserta diharapkan mengetahui tupoksinya.

“Saya yakin seluruh peserta ini telah mempelajari dengan seksama serta apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan ke lima jabatan tinggi tersebut, yang memberikan jawaban terbaiklah yang kami anggap layak untuk diperhitungkan dan terpilih menjadi tiga besar yang akan dipilih pimpinan nantinya,” kata Wiriya dihadapan peserta menduduki jabatan eselon III.

Baca Juga : Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara

“Selain ujian tertulis, para peserta juga akan dites verbal melalui wawancara dan pemaparan makalah. Pada tahap tersebut akan dilihat bagaimana kecakapan peserta dalam memimpin serta melakukan inovasi besar-besaran pada ke lima OPD yang akan dipimpin nanti,” ujarnya.

Dia berharap peserta masih tetap fokus dan bersemangat melakukan yang terbaik dalam pelaksanaan ujian seleksi jabatan tinggi ini sehingga memberikan hasil yang maksimal.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Medan membuka lelang dan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemko Medan.

Adapun JPT yang dilelang antara lain Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya