mimbarumum.co.id – Bupati Vandiko Timotius Gultom mengungkapkan, sesuai program yang telah dirancang dalam visi misi, akan menuntaskan program BPJS gratis secara bertahap di Kabupaten Samosir.
“Untuk itu, diharapkan kerjasama yang baik dalam mewujudkannya,” sebutnya Rabu (8/6/2022) di Kantor Bupati Jalan Rianiate, Pangururan, ketika menerima kunjungan Kepala BPJS Cabang Pematang Siantar.
Untuk itu, dia meminta dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKPSDM dan RSUD untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan.
“Perlu melakukan rekonsiliasi data, sehingga pencapaian target peserta dapat dipercepat,” ujar Bupati Vandiko.
Kepala BPJS Kesehatan Pematang Siantar Kiki Christmar Marbun, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir Demon R. Silalahi menyampaikan, perkembangan pelayanan JKN-KIS di Kabupaten Samosir.
“Ini merupakan koordinasi antar instansi terkait kendala di lapangan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai fungsi lembaga masing-masing instansi dalam peningkatan efektifitas pengelolaan fasilitas kesehatan,” kata Kiki.
Ia membeberkan, hingga April 2022, cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Samosir mencapai 79 % (114.414 jiwa) dari 144.505 penduduk Kabupaten Samosir.
“Angka ini akan terus digenjot sesuai amanat Perpres 18/2020 tentang RPJMN. Di mana pada Tahun 2024 pemerintah menargetkan 98 % penduduk Indonesia harus ikut peserta BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk mencapai target itu, BPJS Kesehatan Pematang Siantar akan berkoordinasi dengan Pemkab Samosir untuk pemenuhan.
“Masih ada sisa kuota PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Yang belum terpenuhi sebanyak 7.052 jiwa jika dibandingkan dengan anggaran jiwa,” sebutnya lagi.
Rekonsiliasi Data
Maka diharapkan, rekonsiliasi data bersama OPD Kabupaten Samosir terkait peserta PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang belum terdaftar.
Menurut Kiki, berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi OSS, sudah ada sekitar 652 Badan Usaha di Samosir. Yakni yang sudah melakukan pengurusan NIB.
“Dari 652 Badan Usaha tersebut hanya 27 Badan Usaha yang sudah terdaftar kedalam kepesertaan JKN-KIS. Artinya masih ada sekitar 625 Badan Usaha yang belum terdaftar,” pungkas dia.
Potensi itu menurut dia, harus diupayakan untuk meningkatkan cakupan peserta. Sehingga pemenuhan target dapat tercapai, tentunya dengan koordinasi dan kerjasama yang baik antara stakeholder/pemangku kepentingan di Samosir.
Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan Pematang Siantar juga menyampaikan beberapa hal yang harus dipersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah sebagai rujukan. Seperti sarana, dokter spesialis, fasilitas gedung dan peningkatan kelas rumah sakit.
Reporter: Robin Nainggolan