mimbarumum.co.id – Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Kondisi Covid-19 selesai sebelum 1 Juli 2020.
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Senin (22/6/2020) mengatakan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer.
“Jadi kenakanlah masker, sebab masker kini telah menjadi kebiasaan baru dan menjadi life style di tengah Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga : Kejari Binjai Rapid Test, Hasil Negatif Covid-19
Ia mengharapkan masukan dari unsur Forkopimda Kota Medan sehingga menjadi lebih baik.
“Semua saran dan masukan yang disampaikan akan kita tampung untuk finaslisasi Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Covid-19,” jelasnya.
Ia pun juga menyebutkan, sesuai dengan recana Gubsu, tanggal 1 Juli mendatang, semua wilayah di Sumut akan melaksanakan pedomanan kebiasaan hidup baru.
“Pemko Medan sudah siap membuat peraturannya melalui perwal tentang kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, Insya Alllah sebelum 1 Juli, Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 akan selesai,” pungkasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Editor