Perumahan Lebih 1 Tahun Berdiri, Bobby Nasution Minta Developer Serahkan Aset ke Pemko Medan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan mengakomodir seluruh petugas parkir melalui program parkir berlangganan.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota, Senin (22/7/2024). Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Nasution menanggapi maraknya pemberitaan maupun respon masyarakat terkait parkir berlangganan di Kota Medan, termasuk wilayah parkir di area pertokoan ataupun ruko.

“Yang pasti sosialisasi. Biar masyarakat paham. Sudah kita tegaskan, karena itu biasanya (parkir pertokoan dan ruko) masuk wilayah Dispenda (Badan Pendapatan Daerah), ya petugasnya dari Dispenda. Tapi, sudah kita tetapkan itu masuk ke area parkir berlangganan. Jadi nantinya tidak ada lagi ditemui petugas parkir versi Dispenda atau petugas parkir versi Dishub,” kata menantu Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.

- Advertisement -

“Ya, belum berhak kami lakukan penagihan. Agar tidak simpang siur, sekali lagi saya sampaikan kepada para pemilik komplek atau developer untuk segera menyerahkan asetnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali mengingatkan. Begitu juga dengan Kejari, juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.

Dikatakan Bobby Nasution, perumahan yang sudah berdiri lebih dari 1 tahun, maka pihak developer wajib menyerahkan asetnya kepada Pemko Medan. Bukan hanya parkirnya saja, jelasnya, tapi juga penanganan banjir maupun jalannya bisa diakomodir untuk dikerjakan Pemko Medan.

Disinggung mengenai perselisihan petugas Dishub di Komplek J-City Jalan Karya Wisata kemarin, Wali Kota menjelaskan, Komplek J-City belum masuk wilayah Pemko Medan sebagai lokasi parkir berlangganan.

“Jadi, mengenai itu, saya mewakili Dishub Kota Medan, menyampaikan permohonan maaf. Kepada Dishub, saya minta harus lebih mengerti lagi area-area parkir berlangganan di mana saja,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fraksi PAN DPRD Kota Medan Soroti Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

mimbarumum.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan menyoroti peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini terkait dengan anggaran...