mimbarumum.co.id – Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis menegaskan kesiapannya bersama KONI Aceh dalam menggelar PON XXI/2024. Kendati demikian pihaknya terkendala belum turunnya SK dari pemerintah tentang penunjukan tuan rumah bersama PON XXI/2024.
Hal tersebut disampaikan John Lubis saat mengikuti paparan kesiapan tuan rumah PON XXI/2024 pada Rakernas KONI yang digelar secara virtual, Selasa (25/8/2020).
Dalam Rakernas yang langsung dipimpin Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, John melaporkan, setelah ditetapkan menjadi tuan rumah bersama PON XXI/2024, pihaknya bersama KONI Aceh melakukan koordinasi hingga empat kali ke Kemenpora dan KONI Pusat mengupayakan agar segera melakukan revisi terhadap PP No 17 Tahun 2007 khususnya terhadap Pasal 11 yang menyebutkan PON dilaksanakan di satu provinsi.
Baca Juga : 75 Anak Ikuti Khitan Berkah Sesuai Prosedur Kesehatan
Alhamdulillah, kata John pada 24 Januari 2020 terealisasilah PP Nomor 7 tahun 2020 (Pasal 12 ayat 2) yang berisi tentang calon tuan rumah pelaksanaan PON dapat dilaksanakan satu pemerintah provinsi atau gabungan pemerintah provinsi.
“Seharusnya, dengan telah terealisasinya PP No 7 Tahun 2020 seyogiannya pemerintah (Kemenpora) sudah dapat menerbitkan SK tentang penetapan Provinsi Aceh-Sumut sebagai tuan rumah bersama PON XXI,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap menggelar PON XXI mempertandingkan semua cabor (61) yang menjadi anggota KONI.
“Jika sebelumnya kami memaparkan akan mempertandingkan 57 cabor, tapi karena kini ada penambahan empat anggota baru (kurash, hapkido, sambo, thai boxing), maka kami siap mempertandingkan 61 cabor pada PON XXI,” tegasnya
Disamping itu dikatakan Lubis, hanya saja karena persyaratannya cabor baru harus eksebisi, maka kami mohon kepada KONI Pusat maupun PB PON Papua untuk menggelar Eksebisi terhadap keempat cabor tersebut, boleh sebelum atau sesudah PON XX/2021.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy