Permohonan Maaf

Berita Terkait

Permohonan Maaf

Sekaitan dengan pemberitaan yang berjudul: “Jaya Arjuna: Medan Pantas Jadi Kota Terkotor” terdapat kesalahan dalam pemuatan kalimat “Medan sebagai kota terkotor di Indonesia” yang seakan itu merupakan pernyataan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

Sesuai dengan klarifikasi Pemko Medan, bahwa informasi yang sebenarnya adalah Kementerian Lingkungan Hidup tidak pernah merilis atau menyampaikan bahwa Kota Medan sebagai kota terjorok di Indonesia, tetapi pihak Kementerian LH pada tahun 2018 lalu hanya menyebutkan Kota Medan mendapatkan penilaian yang rendah pada bidang kebersihan dalam penilaian program Adipura.

Atas informasi yang keliru tersebut, redaksi mimbarumum.co.id menyampaikan Permohonan Maaf yang sebesar-besarnya.

Ttd.
Pemimpin Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Rico Waas Minta PC HIMMAH Medan Berkontribusi Untuk Masyarakat

mimbarumum.co.id - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kepada Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) khususnya Pimpinan...