Peringati Hakordia, Kejari Medan-Forwakum Sumut Bagi 200 Paket Sembako 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Memperingati hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menggelar bakti sosial (baksos) dengan membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kamis (9/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan penyaluran paket sembako yang dilaksanakan di pelataran parkir kantor Kejari Medan ini merupakan ide bersama antara Kejari Medan dengan Forwakum Sumut.

“Ini idenya datang dari kebersamaan, di mana pada hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021,” katanya didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata dan Kasi Pidsus Agus Kelana Putra.

Lanjut dikatakan Kajari, bantuan 200 paket sembako ini disalurkan kepada masyarakat sekitar, tukang becak, gojek, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan petugas melatih Bestari.

- Advertisement -

“Harapannya, bantuan ini dapat memudahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan mudah-mudahan bisa mengurangi beban masyarakat serta dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.

Sementara itu, Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan khususnya Kepala Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan Forwakum Sumut untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih buat pak Kajari Medan atas kegiatan hari ini. Semoga di Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Medan tetap konsisten untuk memberantas tindak pidana korupsi. Dan semoga bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat,” ujarnya didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Reza Daeng.

Disisi lain, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan dan Forwakum Sumut atas pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Medan Timur.

“Pemberian sembako ini diharapkan bermanfaat bagi warga di masa pandemi ini dan bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia ini. Mudah-mudahan pemberian sembako ini mendapatkan ridho dari Allah SWT dan kita semua selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pemberian bansos tersebut dihadiri Kejari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, Kasi Intelijen Bondan Subrata, Kasi Pidsus Agus Kelana Putra, Kasi Pidum Riachad Sihombing, Kasi Datun M. Ilham, Kasi PB3R Ida Mustika Napitupulu, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane dan Pengurus serta Anggota Forwakum Sumut.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...