mimbarumum.co.id – Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SH, SIK mengakui bahwa sampai saat ini peredaran narkoba di Tanjung Balai masih marak.
Maka dari itu, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini meminta bantuan pada tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk memberantas peredaran narkotika disana.
“Kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas,” ungkap Yudha saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Tanjung Balai, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga : Semakin Komit, Polres Tanjung Balai Terus Benahi Narkoba
Sambung Yudha lagi, ia mengajak terus membangun komitmen secara pribadi bahwa semua harus menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Wakil Wali Kota Tanjung Balai H Ismail juga menambahkan barang bukti narkoba atau sejenisnya dimusnahkan sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolres.
“Kegiatan pemusnahan ini juga telah dilaksanakan penangkapan ada yang sampai 50 kilogram bahkan lebih. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang haram ini senantiasa dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti,” terang Ismail.
Maka dari, kata Ismail, mari membangun komitmen bahwa narkotika punya efek segalanya terutama dari segi kesehatan dan norma agama.
Acara pemusnahan dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin, ST, Bram Manalu mewakili Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Kapten Laut (P) Firda mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Perwira Penhubung Dandim 0208 Asahan, Mayor Inf Indra Bakti, Kepala Pengadilan Agama Kota Tanjung Balai Eldi Harponi, SH.MH, Monang Siahaan mewakili Kalapas Tanjungbalai Monang Siahaan dan tamu undangan lainnya.
Sementara barang bukti yang dimusnahkan 273,72 gram sabu dengan rincian 39,54 gram mikik tersangka Hendra Tarigan alias Pidong, 27,44 gram milik tersangka M. Hasaluddin Bukiah alias Kopek, 40 gram milik tersangka Rahmad Ridho alias Cek Mat dan 166,74 gram sabu hasil temuan. (dody)