mimbarumum.co.id – Kasus begal sadis hingga jari pedagang cabai yang dialami Erdina Boru Sihombing (54) putus di Jalan AR Hakim Simpang Jalan Wahidin Medan, pada Jumat (1/5/2020) lalu ternyata direkayasa.
Erdina yang sebelumnya mengaku korban, nekat merekayasa begal dengan menebas jari tangannya sendiri menggunakan pisau dan membuang potongan jarinya ke parit hanya karena memunculkan rasa iba dan berharap terbebas dari hutang yang melilitnya.
Fakta adanya rekayasa kasus begal ini terkuak setelah Dirkrimum Polda Sumut yang melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman cctv maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan apapun yang sesuai dengan keterangan korban.
“Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga : Jari Tangan Pedagang Cabai Ditebas Parampok, Kapolda : Lidik dan Tangkap Pelakunya
Lanjut Irjen Martuani, didampingi Dir Krimum Kombes Irwan Anwar menjelaskan tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.
Semua perangkat IT dan kamera CCTV, ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa tersebut.
“Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui lah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka,” ungkapnya.
Perlu diketahui, kabar Erlina Boru Sihombing sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan, lantaran dugaan aksi kejam para pelaku kejahatan jalanan yang menebas jari tangannya hingga putus.
Erlina yang kini menyandang status tersangka bekerja sehari-hari sebagai pedagang cabai di MMTC Jalan William Iskandar.
Pascakejadian aksi nekat yang dilakukan wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian terlihat melaksanakan olah tempat kejadian, hingga akhirnya mendapati kasus ini rekayasa Erlina, agar terhindar dari hutang yang melilitnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi