mimbarumum.co.id – Perampok ditembak saat nyabu di Jalan Medan Batang Kuis Lorong VII Kecamatan Percut Seituan.
Kaki perampok berinisial R (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Klipa, Percut Seituan terpaksa dilumpuhkan kakinya lantaran melawan dan berusaha kabur dari sergapan petugas.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK saat merilis kasus ini, Senin (2/9/2019) pada wartawan mengatakan, selain R pihaknya juga meringkus seorang temannya berinsial AJD (20) warga Jalan Medan Batang Kuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga : Pegasus Polrestabes Medan Tembak Perampok WNA
“Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang tertuang dalam nomor LP/2215/VIII/2019/SPK/Percut Sietuan tanggal 21 Agustus 2019 atas nama Suhendra dan LP/1121/K/ IV/2019/SPK Percut Seituan, tanggal 6 Maret 2019 atas nama Ervin Aksan Harahap,” ujar Aris.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (1/9/2019) sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Medan Batang Kuis Lorong VII Kecamatan Percut Seituan saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepedamotor hasil kejahatan yang dijual, R melakukan perlawanan untuk melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur menembak kearah kedua kaki pelaku untuk dapat dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku di boyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ungkapnya.
Lebih jahu, dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui sudah 12 kali beraksi di berbagai di wilayah Kota Medan. Diantaranya di Wilkum Polsek Percut Seituan, Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Kota.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa senjata tajam dan kunci leter T serta barang bukti lainnya,” pungkas. (an)