Penyerobotan Tanah Warga Camat Sibiru-Biru Sarankan Buat Pengaduan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menyikapi keluhan Ngamani Ginting yang tanahnya diserobot untuk pembangunan jalan, Camat Sibiru-Biru menyarankan untuk membuat pengaduan ke kepala dusun dan kepala desa.

Ngamani Ginting merupakan warga Desa Sibiru-Biru, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang sebelumnya merasa haknya dirampas oleh oknum pejabat pemerintah setempat.

“Gini saja pengaduannya kemana sudah ada di buat pengaduan belum, kalau konfirmasi kita mana tahu, suruh saja orangnya buat pengaduan ke Kepala Dusun, Kades atau ke Camat,” tutur Wahyu Risman Camat Sibiru-Biru memberikan solusi atas persoalan tersebut via seluler kepada mimbarumum.co.id, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga : Tanah Warga Dirampas untuk Jalan Umum

- Advertisement -

Wahyu menyampaikan, keluhan warga dapat diselesaikan melalui musyawarah. Ia pun menyarankan sedari awal warga melaporkan prihal tersebut agar ditindak lanjuti.

“Kalau permasalahan seharusnya pas masalah langsung melapor langsung kita tindak lanjuti. Suruh melapor ke Kepala Dusun atau Kepala Desa kalau tidak ditanggapi langsung ke Camat,” tegasnya.

Kepala Desa Bebasta K Bukit, S.Pd yang di konfirmasi wartawan terkait dugaan penyerobotan tanah warga via seluler berulangkali tidak mengangkat telpon.

Diketahui, sebelumnya aparat desa membangun di Jalan Pertanian yang sebagian berada di atas area ladang nenas milik Ngamani.

Sebelumnya Ngamani telah menghibakan tanahnya seluas satu setengah meter untuk kepentingan umum diperuntukan pelebaran pembangunan jalan seluas tiga meter.

Namun pada pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa TA 2019 pemerintah setempat diduga merampas luas tanahnya selebar kurang lebih satu meter.

Dikatakan Ngamani, diawal perjanjian luas ruas jalan yang akan dibangun tiga meter dengan penghibaan tanah warga satu setengah meter dari tanah warga sebelah kanan dan satu setengah meter dari kiri.

“Saya keberatan dengan penyerobotan tanah saya, hak saya seakan dirampas. Pihak pemerintah Desa Biru-Biru tidak ada memberitahukan tanah saya diambil kurang lebih satu meter, padahal saya sudah memberikan satu meter setengah tanah dipakai demi kepentingan umum,” katanya kalah itu.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

FKPPN Ungkap Lahan Seluas 3.385 Hektar Kebun Patumbak PTPN 2 Dikuasai Penggarap

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) membeberkan dan mempertanyakan kepada Direksi PTPN 1...