mimbarumum.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan membidangi hukum dan pemerintahan, Edi Saputra meminta penyelenggara Pemilu harus bijaksana menyikapi aturan kampanye dan sosialisasi paslon kepala daerah di masa Covid-19.
Sebab masa pandemi saat ini sangat jauh berbeda nuansa dan kondisi kampanye yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah.
“Misalnya di masa pandemi saat ini kampanye akbar atau massal tidak ada lagi. Sehingga jika penyelenggara pemilu kaku dalam menjalankan tuags dan aturannya, maka lewat apa lagi para calon untuk mensosialisasikan diri mereka ke masyarakat,” katanya, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga : Rapidin-Juang Konsisten Bangun Samosir, Lestarikan Potensi Budaya Daerah
Menurut dia, aturan KPU yang ada saat ini dinilai tidak sejalan atau menyahuti kondisi pandemi saat ini. Sehingga, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dikhawatirkan jumlah pemilih yang akan menggunakan suaranya akan berkurang drastis akibat minimnya sosialisasi baik dari penyenggara maupun pasangan calon disebabkan kondisi pandemi.
“Kalau dikatakan sosialisasinya cukup melalui media sosial, maka seberapa persenlah masyarakat yang efektif memiliki dan menggunakan medsos,” ujar politisi PAN ini.
“Jadi kita harapkan penyelenggaran harus arif dan bijaksanalah dalam melihat realitas dan kondisi saat ini. Harus ada improvisasi dalam membuat aturan dan kebijakan di masa pandemi saat ini,” imbuhnya.
Lebihlanjut dia juga berharap penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwas sebagai lembaga jndependen, harus bekerja secara mandiri dan tidak seperti birokrasi ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Kalau penyenggara KPU kerjanya hanya bersifat top down atau sebatas menjalankan perintah saja, maka sebaiknya KPU maupun pengawasnya dijalankan oleh ASN saja,”ujarnya.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy