Penyebaran Covid 19 Masih Tinggi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dinilai masih sangat kurang. Ini yang mengakibatkan masih tingginya penyebaran Covid 19 hingga saat ini.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rabu (23/6/2021). Ia menyebutkan, masih ada warga yang belum paham ada tidaknya Covid-19.

Untuk itu, perlu kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun agar terhindar dari bahaya Covid-19.

Ikhwan mengambarkan penyebaran Covid 19 yang angkanya terus naik. Menurutnya, itu karena kesadaran masyarakat kurang kesadaran terhadap protokol kesehatan.

Sehingga adanya pameo di tengah masyarakat, kesadaran masyarakat memakai masker disebabkan takut dirazia oleh petugas, bukan niatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Padahal virus ini nyata dan sudah berlangsung setahun lebih. Hanya saja isu-isu hoaks terlalu banyak beredar, sehingga masyarakat masih ada menganggap Covid-19 itu tidak ada,” tutur politisi dari Partai Gerindra ini.

Ikhwan mengatakan, pemerintah telah membuat peraturan tentang bagaimana penanganan Covid-19. Untuk itu dia berharap aturan yang dibuat pemerintah betul-betul dilaksanakan warga sehingga penekanan angka Covid-19 ini terus turun.

“Kita wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun agar terhindar dari bahaya Covid-19,” pesannya.

Di samping itu, Ketua DPC Gerindra Medan ini mengklaim, Wali Kota Medan sudah maksimal sosialisasi, melakukan kunjungan PPKM Mikro, mulai dari restoran, tempat kuliner semua diwajibkan memakai masker.

Ritonga pimpinan dua periode di DPRD Medan menilai, semua peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah berupa protokol kesehatan sudah maksimal.

“Tinggal kita selaku pejabat publik dan tidak hanya anggota dewan, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat, paling tidak di mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita,” ujarnya.

Kembali Ihwan Ritonga menekankan, semua kembali kepada masyarakatnya untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Katanya, aturan denda sudah dibuat bagi pelanggar protokol kesehatan dan sudah ada Perawal.

“Prokes ini terus ditingkatkan begitu juga kesadaran. Tinggal masyarakat, ayoklah ini untuk kita bersama, supaya cepat angka Covid-19 ini menurun sehingga ekonomi kita membaik. Sebab dampak dari pandemi Covid-19 ini luar biasa,” tukasnya mengakhiri.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Satpol PP Medan Gercep Stanvas Bangunan Cafe Mewah Tanpa Plang PBG di Gang Swadaya Kelurahan Mangga

mimbarumum.co.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan gerak cepat menstanvas bangunan Cafe dan Biliar...