mimbarumum.co.id – Masih ingat papan tottem running teks di SPBU 14.202.1141 Jalan Marelan Raya Pasar VI, beberapa hari lalu di hacker oknum tak bertanggung jawab?
Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria yang memviralkan kejadian itu di akun instagram @tamablack. Pemilik akun instagram bernama Irianto Pratama Tinambunan aliaa Tama (20) kini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis Senin (27/5/2019) pada wartawan membenarkan penangkapan tersangka penyebar ujaran kebencian atas nama Irianto Pratama Tinambunan alias Tama.
“Dari pengakuannya bahwa ia mengakui sebagai perekam dan memviralkan video tersebut ke sosial media dan mengirim ke grup WhatsApp. Ia juga tidak mengetahui siapa yang menghacker tulisan pada running text tersebut,” kata Ikhwan.
Dari tersangka Irianto Pratama diamankan barang bukti laptop yang digunakannya untuk menyebarkan ujaran kebencian tersebut ke medsos.
“Kami masih mendalami lagi siapa pelaku (hacker) yang menuliskan ujaran kebencian di papan totem running teks di SPBU Marelan,” terang Ikhwan lagi.
Sementara itu tujuh orang saksi yakni Budi Prayudi (manager SPBU), Rusandi (sekuriti SPBU), Abdi Hernandi (sekuriti SPBU), Susan Walini (pengawas/kasir SPBU), Aulia Nur Adzani (karyawan isi SPBU), Lesfriel Manalu (teknisi pemasangan alat pada tottem) dan Rendy Herdiansyah Rosman (pegawai Tim IT BUMN Pertamina Medan) tengah dimintai keterangannya. (dd)