mimbarumum.co.id – Seorang oknum pensiunan PNS di Kota Binjai inisial, SH, 59, di duga jadi bandar sabu. Aparat Satnarkoba Polres Binjai menciduknya, Kamis, (21/10/2021) di rumahnya di Jalan Pandega Gang Mushola, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan.
Humas Polres Binjai, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Rian menjelaskan mereka mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kasus ini. Serta memberitahukan bahwa di Jalan Pandega Gg. Mushola, Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, ada dua lelaki di dalam rumah yang mereka curigai akan melaksanakan transaksi narkoba.
Selanjutnya AKP M. Rian memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan penyelidikan tentang informasi tersebut.
Setelah tim melakukan penyelidikan di TKP, petugas melihat seorang laki-laki. Yang ciri-cirinya sesuai informasi awal sedang berdiri di depan pintu rumah.
Kemudian, petugas mendekat dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut. Dia mengaku bernama PG, laki-laki, 29 tahun, bekerja mocok-mocok. Kemudiaan petugas membawanya ke dalam rumah dan menemukan satu orang lagi laki-laki bernama SH, 59 tahun, pensiunan PNS.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan. kemudian menemukan 1 paket di duga sabu di atas tempat tidur. Kemudian pelaku PG mengambil 3 paket lagi yang tim duga sabu masih di simpan kedua pelaku.
Interograsi awal di TKP barang bukti merupakanmilik keduanya. Yang nantinya akan di jual oleh pelaku di seputaran Binjai Selatan.
Dari hasil penangkapan tersebut personil sat narkoba mengamankan barang bukti berupa 4 paket di duga sabu seberat 29,67 gram; 3 buah plastik klip kosong; 1 buah kertas karton (pembungkus) dan 1 buah plastik putih.
Reporter : Burhan S
Editor : Siti Murni